Bentuk Kejahatan dan Sebaran Geografis dalam Peristiwa Talangsari 1989
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, peristiwa Talangsari yang terjadi pada tahun 1989 telah mengakibatkan sekitar 229 orang menjadi korban.
Beberapa bentuk pelanggaran yang terjadi di peristiwa Talangsari 1989 antara lain:
- Pembunuhan;
- Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
- Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang;
- Penyiksaan; dan,
- Penganiayaan (persekusi).


