Peringatan Tragedi Mei 1998 – 2013

Keluarga korban tragedi Mei 1998, berkumpul di Mall Citra pada tanggal 13 Mei 2013 untuk memperingati tragedi tersebut dan mengenang keluarga mereka yang menjadi korban. Keluarga korban tragedi 1998 kemudian melanjutkan peringatan ini di pemakaman umum Pondok Ungu, Jakarta Timur, di mana sebagian besar korban tragedi dimakamkan. Keluarga korban menaburkan bunga dan doa bersama di makam para korban tragedi Mei 1998

Peristiwa kerusuhan Mei 1998

Pada 12-15 Mei 1998 Indonesia terjadi rentetan kekerasan dan kerusuhan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta. Kerusuhan dan kekerasan berawal dari krisis keuangan dan dipicu Tragedi Trisakti, yaitu empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta menyebutkan peristiwa Mei 1998 sarat dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia. Laporan TGPF menyatakan beberapa hal penting terkait fakta kekerasan dan kerusuhan, dan korban. Pertama, seluruh rangkaian kekerasan dan kerusuhan disengaja dan melibatkan berbagai pihak, baik organisasi massa, preman lokal, maupun sejumlah anggota dan unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, kini Tentara Nasional Indonesia). Kedua, jatuh korban jiwa yang jumlahnya sulit dipastikan, terjadi pembakaran di beberapa wilayah, dan ada korban kekerasan seksual, serta penembakan mahasiswa. “Peristiwa ini tidak lepas dari peran pemerintah, karena terjadi pada awal bangsa kita memasuki babak baru runtuhnya rezim otoriter Orde Baru.”

Negara harus menuntaskan akuntabilitas peristiwa Mei 1998 dengan melaksanakan secara utuh rekomendasi TGPF. Rekomendasi tersebut jelas mencerminkan tiga kewajiban utama atas pelanggaran HAM masa lalu, yaitu mengingat pelanggaran HAM masa lalu, melakukan pengusutan dan melakukan penghukuman, dan mewujudkan hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan. 

Belum ada komentar

Tulis Komentar