Aksi Koalisi Anti Korupsi Pertanahan di Jakarta

Berbagai organisasi rakyat tani, buruh, nelayan, mahasiswa, masyarakat adat, NGO, dan advokat, yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP) mendatangi kantor KPK dan BPN pada tanggal 11 Februari 2014

Ribuan massa dari Koalisi Anti Korupsi Pertanahan menggelar aksi di KPK dan BPN pada tanggal 11 Februari 2014. Koalisi Anti Korupsi Pertahanan (KAKP) merupakan gabungan organisasi rakyat tani, nelayan, mahasiswa, masyarakat adat, NGO dan advokat, yang bergabung bersama untuk menyatakan perlawanan terhadap praktik-praktik kotor di bidang pertahanan dan kekayaan alam (sumber-sumber agraria) yang telah mengakibatkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah, yang seharusnya dipenuhi oleh negara sebagai amanat konstitusi dan UUPA 1960. 
Praktik-praktik kotor tersebut diantaranya: manipulasi dalam proses ganti kerugian tanah untuk perusahaan perkebunan; pemerasan dalam proses ganti kerugian pertahanan; HGU perkebunan jauh lebih luas dibandingkan dengan pengusahaan kebun; penggunaan tanah untuk Kerjasama Operasional (KSO); pembiaran penelataran tanah; dan, pembiaran manipulasi pajak. Semua hal tersebut terbukti telah menyebabkan kerugian negara puluhan triliun.
Koalisi Anti Korupsi Pertahanan (KAKP) menilai telah terjadi kolaborasi perilaku korup birokrat, aparat keamanan dan politisi sehingga telah terjadi perampasan sumber kehidupan rakyat, konflik agraria, penangkapan dan akhirnya rakyat terbunuh secara mengenaskan dalam kejadian-kejadian konflik agraria tersebut.
Belum ada komentar

Tulis Komentar