Yang Tidak Boleh Lupa dari Reformasi Parpol: Kawal Data Pribadi Kita

Berkaca dari Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, kasus-kasus pelanggaran data pemilih banyak disalahgunakan untuk memanipulasi suara dan pandangan pemilih dalam kampanye politik. Partai politik (parpol) menjadi aktor krusial karena dapat mengakses dan memproses data pemilih. Namun, bagaimana pertanggungjawaban parpol atas jutaan data pemilih? Lihat...

Lima Alasan Mengapa Kriminalisasi Terhadap Sorbatua Siallagan Harus Dihentikan

ELSAM telah menyerahkan Amicus Curiae dalam perkara Nomor 4398 k/pid. Sus-lh/2025 sebagai bahan pertimbangan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memeriksa dan mengadili perkara Sorbatua Siallahan, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan dengan PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL). Lihat grafis lebih...

Pemantauan Pekerja, Apakah Tepat?

Pemantauan yang berlebihan terhadap buruh dapat mengancam hak privasi serta kebebasan individu di lingkungan kerja maupun di luar tempat kerja. Praktik ini berpotensi mengganggu privasi dan kesejahteraan mental buruh, khususnya ketika batas antara informasi pribadi dan pekerjaan menjadi kabur, seperti dalam situasi kerja dari...

Sejumlah Isu Krusial Dalam UU TNI Terbaru

Tidak hanya proses perumusan dan pengesahannya yang ugal-ugalan, UU TNI terbaru juga cacat secara substansial dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Dengan kewenangan-kewenangan terbarunya, militer dapat masuk ke ruang sipil termasuk memiliterisasi ruang siber. Berikut catatan ELSAM terkait UU TNI terbaru Lihat...

Bagaimana Peran FPIC Melindungi Hak Masyarakat Adat

FPIC menjadi instrumen penting bagi masyarakat adat untuk mempertahankan hak di tengah proyek pembangunan yang semakin menjadi-jadi. FPIC memberi ruang kepada masyarakat adat untuk memberikan persetujuan atas proyek pembangunan yang akan mempengaruhi lingkungan, tradisi, ekonomi, dan cara hidup mereka. Pemberian persetujuan tersebut harus berpegang pada prinsip sukarela,...

Usulan Revisi Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015

Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembea hak asasi manusia (Perkom Pembela HAM) masih belum dapat menjadi kerangka yang memadai untuk melindungi pembela HAM. Sejumlah revisi dan penyempurnaan Perkom tersebut diperlukan. Apa saja yang perlu direvisi? Lihat grafis lebih lanjut...

The Vulnerable Environmental Human Rights Defender

On 13 December 2018, in the middle of victim's testimony sessions's on 20th commemoration event of the declaration on human right defender, an old human rights activist announce the news. The panel of judges of Cibinong District Court, she said in microphone, has rejected the...