Infografis Negara yang sudah memiliki Rencana Aksi Nasional (RAN) Bisnis dan HAM

infografis-peta-binis-ham-4Globalisasi yang terus terjadi menyebabkan kurangnya kontrol Pemerintah/Negara terhadap korporasi, sehingga korporasi terlibat dalam terjadinya pelanggaran HAM.  Prinsip-prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), yang dikeluarkan pada tahun 2011, merupakan langkah pragmatis untuk mengurangi terjadinya pelanggaran HAM yang terkait dengan korporasi.

UNGPs dapat diimplementasikan oleh setiap negara dengan menurunkannya menjadi Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM (RAN Bisnis dan HAM).  Hingga saat ini, sudah tercatat ada 17 Negara yang sudah memiliki RAN Bisnis dan HAM, dan banyak yang sedang dalam proses penyusunan RAN Bisnis dan HAM.  Hal ini bertujuan untuk mengembalikan peran Negara untuk mengontrol korporasi, salah satunya dengan cara mengharmonisasi kebijakan, agar koheren dan tidak tumpang tindih
Belum ada komentar

Tulis Komentar